CIBINONG - Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL) perumahan griya bukit jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin (25/7/2016).
Pasalnya, kedatangan para pedagang ini untuk meminta agar Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan tenggang waktu untuk membongkar lapak dagangannya.
Perwakilan pedagang, Usman Jabir mengatakan, kedatangan ke Mako Satpol PP itu meminta kelonggaran waktu sebelum pedagang mendapatkan lapak baru.
"Kami kesini hanya meminta waktu untuk memindahkan lapak dagangan kami. Karena mereka ngasih waktunya mepet banget," kata dia di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kendati demikian, pertemuan dengan Satpol PP Kabupaten Bogor itu tidak sesuai dengan harapan para pedagang.
"Satpol PP tetap enggak kasih kami waktu, mereka akan tetap melakuka pembongkaran pada tanggal 28 juli nanti," tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada para pedagang itu untuk membongkar lapaknya sendiri dari jauh hari.
"Sudah kami kasih surat juga untuk membongkar sendiri, saat ini sudah tidak ada toleransi waktu lagi," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com diruang kerjanya pada Senin (25/7/2016).
Menurutnya, sekitar 300 lapak pedagang yang akan ditertibkanmya pada Kamis (28/7/2016) nanti dikawasan Griya Bukit Jaya, Desa Klapa Nunggal, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Mereka di sana itu berdiri diatas trotoar jalan untuk pejalan kaki, sehingga harus segera ditertibkan," tandasnya.
Sumber
0 comments:
Post a Comment