Thursday, July 21, 2016

Sistem Satu Arah di Bogor Belum Efektif Urai Kemacetan

BOGOR - Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan sejak 1 April ternyata masih menyisakan kesemrawutan disejumlah persimpangan jalan di Kota Bogor. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasinya, namun bukannya lancar yang didapat di ruas jalur terdampak tapi justru kemacetan semakin menjadi.

Belum banyak manfaat dirasakan masyarakat terkait rekayasa lalu lintas yang diberlakukan lingkar Kebun Raya dan Istana Bogor (Jalan Pajajaran, Ottista, Juanda dan Jalak Harupat) itu. Berdasarkan pantauan pasca dipermanenkannya SSA yang lancar hanya di satu ruas jalan saja yakni Jalan Ir H Juanda, depan Bogor Trade Mall hingga depan Markas Denpom. Namun, saat akhir pekan dan hari libur nasional SSA nyaris tidak efektif.

Sudah tiga bulan lebih tak ada yang banyak dilakukan Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor selaku leading sector dari kebijakan tersebut. Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman saat melakukan inspeksi mendadak di lokasi rekayasa lalu lintas itu menyesalkan banyaknya kendaraan orangtua siswa Sekolah Budi Mulia yang memarkirkan mobilnya di tepi jalan dan mengakibatkan kesemrawutan lalu lintas.

"Ini memang masih harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, apalagi ini baru dua hari diberlakukan. Rekayasa lalu lintas ini juga bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, maka harus didukung semua pihak," ungkap Usmar pada Rabu, 20 Juli 2016 kemarin.

Selain masalah sosialisasi, Usmar juga meminta agar disiagakannya petugas DLLAJ di lokasi itu. Tak hanya itu, Usmar juga meminta agar perlunya ketegasan dari petugas kepada para pengendara yang tidak disiplin.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, selain mengefektifkan simpang jalan, rekayasa juga dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat perputaran kendaraan atau yang akan berbelok ke arah Budi Mulia dan DPRD Kota Bogor.

"Jadi, nanti kendaraan yang dari arah Jembatan Merah itu beloknya di bekas lampu merah simpang Jalan Juanda. Begitu juga kendaraan yang keluar dari gedung DPRD tidak bisa lagi langsung belok kanan tapi harus ke arah kiri dulu baru berbelok di simpang lampu merahnya," jelasnya.

Pembongkaran median jalan dekat lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Juanda itu, kata Dody, sudah dilaksanakan pihaknya bersama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor beserta Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota. "Karena mereka (DBMSDA) yang melakukan pengaspalan kembali jalannya. Sedangkan mengatur arus lalu lintas pihak kepolisian kami berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)," pungkasnya.
Sumber

0 comments:

Post a Comment