Wednesday, November 16, 2016

Grade Merah Kasus Narkoba Bogor, Pemkot Bogor Akan Bentuk Badan Narkotika Nasional Kota Bogor (BNNK)


Meningkatnya kasus narkoba di Kota Bogor yang mencapai grade merah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor ke BNN Pusat.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip menegaskan, Pemkot Bogor sudah mengusulkan segala persyaratannya ke BNN Pusat. Namun, masih terganjal anggaran yang belum dimiliki untuk pemberantasan narkoba di Kota Bogor karena belum ada BNNK.


"Untuk kantor sudah diusulkan di Kelurahan Kayumanis, tinggal berkaitan dengan personel siapa yang pantas mengurus organisasi BNNK Bogor. Koordinasi kami terus dilakukan dengan pihak kepolisian," katanya, Rabu (16/11/2016).

Menurutnya, pihaknya masih mencari pemimpin BNNK, apakah dari aparatur Pemkot Bogor atau dari kepolisian. Diharapkan, pembentukan BNNK ini dapat diproses dengan cepat karena semua sudah dikoordinasikan dengan Muspida ataupun perwakilannya.

"Kondisi LP Paledang penuh dengan kasus narkoba. Kasus tertinggi di Kota Bogor adalah narkoba. Pemakai yang hanya ikut-ikutan ada program tidak harus dipenjara, tapi diperlukan assement menyatakan mana pemakai dan pengedar," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Purwati mengatakan, pihaknya terus memerangi peredaran narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan berkoordinasi dengan para Muspida.

Menurutnya, kasus narkotika di Kota Bogor kasus narkotika menunjukkan angka cukup tinggi, harus diberikan pemahaman kepada anak sekolah, mahasiswa, dan berbagai lapisan masyarakat untuk memerangi serta menjauhi narkotika.

"Penyuluhan bahaya narkotika terus dilakukan kepada seluruh kalangan masyarakat, jika perlu sampai ke tempat angkutan umum ataupun ojek online. Kami sampaikan bahwa kondisi terkini sudah cukup mengkhawatirkan," ujar Yuni.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan cara yang masuk ke anak muda, masuk melihat kondisi anak muda. Untuk itu dicontohkan hal yang membuat mereka takut mencoba narkoba, dilihat hukumannya juga dijelaskan secara detail.

"Untuk pembedaan mana pemakai dan pengedar itu bisa dijelaskan oleh pihak Kejari Bogor saat persidangan," tuturnya. 


Sumber

0 comments:

Post a Comment