Home »
Hukum
» ICW: Rapor Jaksa Agung Merah, Parah
7:55:00 PM
JawaPos.com - Dua tahun kepemimpinan M Prasetyo di tubuh Kejaksaan Agung kembali mendapat sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah atas kinerja mantan politikus Partai Nasdem itu. Salah satu yang terburuk adalah kinerja pemberantasan korupsi yang kerap diwarnai intervensi.
Dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang. Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67 persen atau 16 kasus korupsi ngendon di tingkat penyidikan. Sementara itu, kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau 8 kasus korupsi.
''Banyak kasus mangkrak di kejaksaan. Ada kesan penanganan kasus korupsi sengaja menyasar orang tertentu,'' ujar peneliti Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta kemarin (17/11).
ICW juga mencurigai beberapa kasus korupsi yang ditangani kejaksaan merupakan intervensi partai politik tertentu. ''Kami menemukan adanya kasus-kasus yang melibatkan politisi dihentikan, dipetieskan, atau dituntut ringan,'' ucap Wana.
Salah satu contohnya adalah penghentian perkara korupsi Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Awalnya Hamim menjadi bupati lewat jalur independen. Setelah perkaranya dihentikan, Hamim bergabung dengan Partai Nasdem dan menjabat ketua DPW Gorontalo.
''Ini memang sulit dibuktikan, tapi masyarakat sulit tidak mengaitkan dengan posisi jaksa agung sebagai mantan orang partai,'' imbuh Aradila Caesar, peneliti ICW lainnya.
0 comments:
Post a Comment