Thursday, November 17, 2016

Miris… Perkara Narkotika di Kejari Bogor Semakin Meningkat


POJOKJABAR.com, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, memusnahkan barang bukti Narkoba dan barang bukti lain, Rabu (16/11/2016).

Kajari Bogor, Muhammad Teguh Darmawan mengatakan, barang bukti merupakan hasil pengungkapan medio Februari 2015 sampai Oktober 2016 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya 19.546,8 gram ganja dan 231,4 gram sabu.

Sedangkan barang bukti jenis obat-obatan terlarang, kata dia, sebagaimana tertuang dalam UU tentang Kesehatan diantaranya, 1.002 butir tramadol, 133 butir alprazholam, 6.398 butir trihexyphenidyl, 3.457 butir examer, 10 butir rixlona, 6 butir clonazepam, dan 6.005 butir lexotan.



Untuk barang bukti lainnya yakni 951 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, senjata api rakitan berikut amunisi, 23 senjata tajam dan 42 handphone.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin pemotong.

Teguh Darmawan mengatakan, ada sebanyak 306 perkara mulai dari perkara psikotropika, narkotika, UU tentang Kesehatan, UU Darurat dan pencurian.

sumber: pojok jabar

0 comments:

Post a Comment