Thursday, April 27, 2017

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Kota Bogor Tersangka

BOGOR  – Anggota DPRD Kota Bogor asal Partai Amanat Nasional (PAN)
ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan proyek fiktif aspirasi rakyat Kota Bogor.

Tersangka Kosasih dituduh meminta uang proyek diawal dari dua pengusaha. Mamun hingga batas waktu, proyek yang diambil dari dana APBD Kota Bogor tahun 2014 ini tak pernah terealisasi.

Merasa menjadi korban penipuan proyek fiktif, kedua korban melapor ke Polisi. Dalam laporannya, kedua korban mengaku, Kosasih telah menipu mereka, atas janji proyek yang ternyata tidak ada.

Informasi yang dihimpun, proyek yang dijanjikan Kosasih kepada kedua korban, ternyata fiktif, karena tidak ada dalam dalam APBD Kota Bogor.Kosasih diketahui, membuat list sendiri proyek tersebut, lalu menawarkan ke pengusaha.

MD dan RJ yang menjadi korban penipuan, semula meminta proyek ke Kosasih melalui pihak lain. MD telah menyetor Rp70 juta. Sedangkan RJ telah menyetor Rp110 juta ke politisi asal PAN ini.

Saat mau dikonfirmasi tersangka tidak berada di ruang kerjanya.Nomor HP Kosasih juga tidak aktif saat dihubungi.

Penyidik Polresta Bogor Kota menetapkan Kosasih sebagai tersangka, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

“Penetapan Kosasih sebagai tersangka atas bukti yang didapat penyidik. Tersangka mengklaim, mendapatkan proyek yang merupakan jatah wakil rakyat. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menunjukan daftar sejumlah kegiatan APBD Perubahan tahun 2015 yang belakangan diketahui fiktif,”kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kapolresta Bogor Kota saat dikonfirmasi Pos Kota Rabu (25/4/2017).

Guna meyakinkan kedua korban saat meminta uang proyek didepan, Kosasih berkerjasama dengan salah satu pejabat pembuat komitmen (PKK) di Kota Bogor.

“Agar proyek palsu ini terlihat benar, tersangka bekerjasama dengan PKK. Janji ke korban akan dapat sejumlah proyek, kalau mau setor duluan uang. Tersangka ke korban menjanjikan proyek di DLLAJ, Wasbangkim dan Bina Marga, pemadam kebakaran dan CCTV,”ujar Kombes Ulung.

Masih kata Kombes Ulung Sampurna, proyek fiktif ini terungkap, atas kecurigaan kedua korban saat tersangka mulai menghilang dan sulit ditemui.

“Karena sulit ditemui, kedua korban curiga. Bahkan saat bertemu, tersangka bilang anggaran untuk proyek yang dijanjikan, belum terserap,”ujar mantan Kapolres Bamdara Soekarno-Hatta ini.

Untuk menetapkan Kosasih sebagai tersangka, penyidik meminta keterangan dari sepuluh orang sebagai saksi.
(Pos Kota)
Sumber

0 comments:

Post a Comment