Monday, June 15, 2020

Syarat Membuat Surat Keterangan Perjalanan di Pemkot Bogor

Surat Keterangan Perjalanan menjadi persyaratan yang wajib dimiliki oleh warga Kota Bogor saat akan melakukan perjalanan keluar dan kembali ke Kota Bogor.  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor menyatakan surat tersebut bersifat satu kali perjalanan, baik pulang-pergi atau untuk 1 tempat tujuan.

Untuk membuat surat tersebut diperlukan sejumlah syarat, yaitu; 
  1. 1. KTP pemohon 
  2. 2. Kartu keluarga 
  3. 3. Surat keterangan RT/RW 
  4. 4. Surat keterangan dinas dari instansi pemohon. (jika perjalanan dinas) 
  5. 5. Surat keterangan sehat yang merupakan hasil PCR/Swab/rapid test 
  6. 6. Surat lainnya yang dibutuhkan sesuai jenis permohonan

Selanjutnya persyaratan tersebut dibawa ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor di Rumah Dinas Wali Kota Bogor Jalan Pajajaran No 41. Hal pentingnya lainnya yang diperlukan selama membuat Surat Keterangan Perjalanan ini adalah wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.

sumber : AyoBogor

0 comments:

Post a Comment