Tuesday, July 19, 2016

Dalam Sehari Disdukcapil Kabupaten Bogor Terima 400 Pemohon Akta Lahir


 

BOGOR – Jumlah pemohon akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, mengalami peningkatan pascalebaran. Tercatat sejak Januari hingga Juli ini, sebanyak 45 ribu warga mengajukan akta lahir.

Kepala Seksi Administrasi Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, mengungkapkan, jika ditarik rata-rata, pemohon akta lahir di hari biasa sebanyak 300 orang. Tapi sejak pekan ini, pemohon mencapai 400 orang lebih.

“Pembuatan akta ini wajib di dinas, tidak bisa di kecamatan. Karena harus ditandatangani oleh pejabat pencatatan sipil,” ungkapnya kepada Radar Bogor Senin (18/07/2016).

Meski dibebani dengan surat permohonan yang menumpuk, Suparno memastikan proses pengurusan akta di Bumi Tegar Beriman tak lebih dari 10 hari kerja. Belum lagi dengan program jemput bola untuk wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan daerah di Cibinong.

“Namun pelayanan jemput bola ini untuk sementara dihentikan. Aktif lagi mulai pekan depan, 28 Juli,” kata dia.(PB)

Sumber

0 comments:

Post a Comment