Tuesday, August 9, 2016

"KTP" untuk Pepohonan Kota Bogor



BOGOR - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada pohon-pohon yang tersebar di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Selain itu, nantinya pohon-pohon tersebut akan diberi Kartu Identitas Pohon (KTP).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan pohon diperiksa menggunakan alat yang bernama Sonic Tomograph. Lewat pengecekan ini, pohon yang diperiksa akan terlihat kondisi dalam batangnya, apakah sehat atau tidak.

"Usai diperiksa nantinya pohon-pohon tersebut akan terlihat kondisinya. Jika sehat akan diberi kartu dan KTP yang berisi data terkait pohon tersebut," katanya saat memeriksa pohon di Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa (9/8/2016).

Bima menambahkan, tim Litbang akan memberikan rekomendasi. Untuk pohon yang sehat ditempeli kartu warna hijau, kurang sehat warna kuning, dan tidak sehat ditempel kartu merah. "Untuk yang mendapat kartu warna merah akan diambil tindakan atau eksekusi sesuai rekomendasi," jelasnya.

Sementara itu, peneliti senior ahli tanah dan karbon Badan Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chairil Anwar Siregar mengungkapkan keberadaan pohon tidak hanya dari segi estetikanya saja tapi juga fungsi konservasi dan karbonisasi.

Untuk tahap pertama ada 300 pohon yang akan diperiksa dan mendapat KTP. "Diutamakan pohon-pohon yang berada di jalan protokol atau publik area. Umumnya pemeriksaan satu pohon membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit, tapi tergantung kondisi pohonnya juga," ujar Chairil.
Sumber

0 comments:

Post a Comment