Thursday, August 4, 2016
Home »
» Perempuan Seksi Bikin Canggung Petugas Disdukcapil
Perempuan Seksi Bikin Canggung Petugas Disdukcapil
8:33:00 AM
No comments
Bogor - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mulai melakukan pendataan warga pendatang baru. Melalui sandi Operasi Sisir (Opsir) Administrasi Kependudukan, pendataan dilakukan serentak di 15 titik wilayah kelurahan, Rabu (3/8).
Salah satu yang didata adalah Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan. Petugas Opsir didampingi aparat kelurahan dan kecamatan mendatangi satu persatu rumah yang terdata sebagai kontrakan atau kos-kosan.
Karena sifatnya mendadak, tak jarang para petugas ditemui penghuni kontrakan atau kamar kost yang tampil seadanya. Bahkan beberapa di antaranya masih mengenakan pakaian seksi. Tak heran para petugas terlihat canggung menghadapinya.
Kasie Pengendalian Administrasi Penduduk Disdukcapil Kota Bogor Somia mengatakan, dari hasil Opsir hari pertama terdapat 35 warga pendatang baru yang belum melakukan perekaman e-KTP di domisili asal. Para pendatang tersebut hanya memiliki KTP reguler.
"Opsir ini untuk mengendalikan administrasi kependudukan Kota Bogor terhadap penduduk non permanen. Biasanya setelah Lebaran, penduduk yang tinggal di Kota Bogor tetapi tidak mempunyai dokumen kependudukan Kota Bogor selalu ada," kata Somia.
Dia menambahkan, opsir baru dilakukan awal bulan Agustus berdasarkan pertimbangan pengalaman tahun 2015. Operasi sisir yang dilakukan seminggu usai Lebaran tidak efisien karena pendatang baru hanya transit di Kota Bogor.
"Hasil operasi sisir hari ini memastikan pendatang baru berasal dari Jawa Tengah, Cirebon, Cimahi, dan ada juga warga Kota Bogor yang berbeda wilayah," tambahnya.
Somia melanjutkan, data keseluruhan hasil Opsir belum bisa dipublikasikan karena pendataan administrasi kependudukan pendatang baru akan disampaikan pada rapat bersama Wali Kota Bogor. Sesuai Permendagri no 19/2015, data pendatang baru akan dilaporkan.
Lurah Harjasari Nana Priyatna menuturkan, pihak kelurahan selalu memberikan penegasan terhadap ketua RW dan RT agar setiap pendatang baru, baik menatap atau mengontrak, harus diminta dokumen kependudukan seperti KTP, KK, ataupun paspor.
"Imbauan ini rutin disampaikan 3 minggu sekali dalam rapat pertemuan dengan Ketua RW dan RT. Ini bagian dari upaya mengantispasi tindakan negatif warga pendatang," tutur Nana.
Sumber
Related Posts:
2017, Upah Guru Honorer NaikPOJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 20.900 guru dan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi bisa sedikit bernapas lega. Karena mulai 2017 mendatang… Read More
Dalam Dua Hari, 3.000 Pelanggar di Bogor Kena Tilang! POJOKJABAR.com, BOGOR – Satlantas Polri menggelar operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia, sejak Rabu (… Read More
Atasi Banjir di Kota Bandung, Pemkot Butuh Anggaran Hingga Rp 300 MiliarKawasan Pagarsih Kota Bandung kembali disergap banjir besar. POJOKJABAR.com, BANDUNG – Banjir yang menimpa Kota Bandung lebih dikarenakan pemban… Read More
Kapolsek Cariu Kabupaten Bogor Berganti, Camat Harap Hubungan BaikPOJOKJABAR.com, BOGOR – Pimpunan Polsek Cariu, bergati. Kini, Polsek Cariu dinakhodai AKP Darmawan, yang menggantikan Kompol Bektiyana. Lepas sambut… Read More
Heboh! Warga Warungdoyong Cianjur Temukan Bunga Bangkai di Pinggir SawahBunga Bangkai di Warungdoyong, CianjurPOJOKJABAR.com, CIANJUR – Warga Kampung Warudoyong, Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur digegerka… Read More
0 comments:
Post a Comment