Tuesday, August 9, 2016

Rencana Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Terminal Baranangsiang Bogor



BOGOR – Tarik ulur optimalisasi Terminal Baranangsiang, tak lama lagi akan berakhir. Hal itu setelah, dalam waktu dekat, penyerahan aset terminal kepada pemerintah pusat akan dilakukan.

Apalagi, dalam rapat koordinasi antara pemkot dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Jumat (5/8/2016) lalu, sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah pusat akan menjadi pengelola Terminal Baranangsiang.

“Akan segera diserahterimakan ke pusat sesuai otonomi daerah, yang prosesnya mulai bulan ini,” ujar Walikota Bogor Bima Arya saat audiensi dengan wartawan di Rumah Dinas Walikota, Sabtu (6/8/2016).

Keputusan itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana, terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan tipe B menjadi kewenangan provinsi, dan tipe C diberikan kepada pemerintah daerah.

Bima menegaskan, Terminal Baranangsiang masuk kategori tipe A, dikarenakan masih adanya angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) berdiam di sana. Wacana teken kontrak optimalisasi terminal dengan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) tak ditepis Bima.

Ia menyatakan, sudah adanya tanda tangan kontrak dengan PT PGI. Sehingga perlu disepakati hal-hal mengenai personalia, pengembang, hukum perjanjian, dan apa-apa saja yang bisa dikelola pusat dan bagaimana pertanggungjawabannya.

“Perjanjian dengan PT PGI tetap jalan. Mana saja yang harus dievaluasi tidak bisa diadendum (batalkan), malah ini harus dipercepat,” terang suami Yane Ardian tersebut.Pemerintah pusat, kata dia, meminta dengan sangat agar optimalisasi Terminal Baranangsiang segera dilakukan.  Pasalnya, terminal ini dibutuhkan untuk percepatan transportasi Jabodetabek yang terintegrasi.

“Saat ini sedang dalam proses revisi desain ke-20 kalinya terkait fasilitas penunjang. Pembangunan sesegera mungkin dilakukan setelah ekspose ke BPJT, dengan tahap awal membangun terminalnya, setelah itu fasilitas penunjang,” paparnya.

Bima menambahkan, dalam pembangunan Terminal Baranangsiang, ia memastikan agar desain tidak merusak estetika Kota Heritage, dan tidak semakin menimbulkan permasalahan kemacetan.

“Juga tidak pula meminggirkan warga sekitar,” tandasnya.

Kondisi yang terjadi di terminal utama Baranangsiang, bila dilihat memang semakin kumuh dan memprihatinkan. Proses revitalisasi yang diharapkan masyarakat Kota Bogor terus jadi angan. Hal itu pun yang diungkapkan Kepala Terminal Baranangsiang, Iwan Kurniawan.

Dia menuturkan, kondisi yang terjadi pada Terminal Baranangsiang saat ini masih dikatakan jauh dari standar tipe A. Mengapa? Sebab, tipe A harus memiliki paling sedikit lima hektare untuk lahan terminalnya.

“Di sini hanya 2,8 hektare,” bebernya.

Sementara itu, Iwan mengaku, untuk alokasi pemeliharaan dan perawatan yang disiapkan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) pun sudah dihapuskan.

“Jadi harus bagaimana? Seperti hal kecil, PJU misalnya, biasanya minta ke dinas untuk perbaikan, tapi sekarang kan sudah tidak ada alokasi untuk itu,” keluhnya.

Sampai-sampai, pengelola terminal harus membuat iuran dengan pengelola lainnya untuk membenarkan PJU. Apalagi, setelah ada pemindahan aset kepada pihak ketiga, dalam hal ini adalah PT PGI.

“Makanya, kan saat ini dilimpahkan ke pusat, biar pemerintah pusat yang menangani. Sekarang ini lagi dibahas di mendagri dan menhub. Seperti apa ke depannya untuk revitalisasi. Karena untuk semua terminal tipe A se-Jabodetabek nanti diambil alih oleh pusat,” bebernya.

Dilihat dari sejarahnya, peruntukan Terminal Baranangsiang memang bukan untuk tipe A. Namun, karena permintaan dan titik sentral Kota Bogor serta memiliki posisi yang strategis, maka dijadikanlah tipe A.

Untungnya, beberapa armada sudah dipecah ke wilayah Ciawi guna menghindari penumpukan.
Sumber

0 comments:

Post a Comment