Tuesday, August 9, 2016
Home »
» Rencana Pemkot Bogor Konversi Angkot Bogor Menjadi Bus
Rencana Pemkot Bogor Konversi Angkot Bogor Menjadi Bus
4:21:00 AM
No comments
Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan regulasi terkait konversi angkutan umum perkotaan (angkot) menjadi angkutan Transpakuan. Oleh karena itu, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar dalam satu minggu landasan hukum, standar pelayanan minimal, kontrak layanan, dan kewajiban pelayanan publik (PSO) dapat dirampungkan.
Bima berujar setelah pemkot mempunyai landasan hukum barulah diketahui modelnya seperti apa dan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan pelaksanaannya. “Begitu disepakati landasan dan aturan hukumnya barulah dilakukan konversi dari sekian angkot menjadi bis,” katanya, Kamis (4/8).
Seperti dijelaskan Bima, opsi tersebut adalah mengubah 3 angkot menjadi 1 bus atau 3 angkot menjadi 2 angkot berukuran lebih besar. Pengusaha angkot harus memilih salah satu diantaranya, jika tidak maka Pemkot Bogor memberikan pilihan terakhir.
“Kalau tidak mau, mereka harus menjadi angkutan feeder (angkutan pengumpan) dan kendaraannya hanya beroperasi di pinggiran kota,” katanya.
Mengenai anggaran dari proyek rerouting, kata Bima, belum dipastikan, sebab tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat. Meski begitu, program rerouting sedianya tidak bergantung kepada anggaran dari Pemerintah Pusat. “Anggaran juga bisa didapatkan dari beberapa koperasi terkait,” katanya.
Bima pun menjelaskan, saat ini skenarionya tidak bergantung pada bantuan pusat melainkan koperasi yang ada sangat memungkinkan untuk membeli busnya masing-masing. “Koridor 4 menjadi fokus utama mengawali program rerouting. Akan terlebih dahulu dimodifikasi dan diperluas wilayahnya hingga Ciawi,” tandasnya.
Sebelumnya, Organisasi Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kota Bogor pernah menawarkan dua opsi konversi angkot menjadi 3-1 dan 3-2. Dalam penataannya, Ketua Organda Kota Bogor Moch Ischak menginginkan pengelolaan jatuh kepada pengusaha lokal.
Berdasarkan data Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, angkot yang beroperasi di Kota Bogor berjumlah 3.000 kendaraan, bila opsi konversi tersebut berhasil dipastikan Transpakuan akan bertambah 1.000 bis dan jumlah angkot berkurang.
Sumber
0 comments:
Post a Comment