Tuesday, August 9, 2016

Satpol PP Kembali Bongkar Bangunan di Pasar Griya Bukti Jaya Bogor Tersisa 200 Kios Lagi



BOGOR – Satpol PP Kebupaten Bogor menegaskan pembongkaran lanjutan bangunan di pasar Griya Bukit Jaya, Perum Griya Bukit Jaya, Desa Tlajungudik akan dilakukan bulan ini.

Penegasan itu tertuang dalam surat teguran yang dilayangkan Satpol PP kepada sejumlah pedagang, Senin (08/08/2016). Selain itu, petugas juga memasang sepanduk larangan berjualan disetiap sudut pasar.

“ Eksekusi tahap dua tidak akan meleset. Pembongkaran akan tetap dilakukan,” tegas Kepala Unit Pol PP Kecamatan Gunungputri, Nurhaida kepada Radar Bogor, Senin (08/08/2016).

Seperti eksekusi sebelumnya, petugas akan melibatkan personel dari TNI dan Polri, serta dari PLN. Sementara dari pendataan, terdapat 200 bangunan ilegal milik pedagang yang akan eksekusi.

Terpisah, salah satu pedagang, Umam, mengaku tidak mempersoalkan bangunan miliknya di bongkar. Tetapi, pemerintah harus menyediakan lahan relokasi yang lebih layak.

“Kita cari makan. Jika harus dibongkar harus ada solusi. Relokasi harus jelas,” terang Umam.

Hingga saat ini, kata Umam, para pedagang yang telah direlokasi belum memiliki tempat untuk berdagang. Sebagaimana janji relokasi yang sempat diutarakan oleh pemkab Bogor.

Sumber
http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2016/08/09/pembongkaran-bangunan-di-pasar-griya-bukti-jaya-bogor-tersisa-200-kios-lagi/

0 comments:

Post a Comment