Thursday, April 27, 2017

Saber Pungli Jabar Akan Berantas Pungli Tambang di Bogor

Tim saber pungli Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan bekerja sama dengan tim saber pungli pusat, dalam memberantas praktik pungli angkutan pertambangan di Kecamatan Rumpin dan Gunungsindur Kabupaten Bogor. Hal itu dikatakan Wagub Jabar Deddy Mizwar, menanggapi aduan dan keluhan dari masyarakat Rumpin dan Gunungsindur Kabupaten Bogor.

Menurut Deddy, kerusakan alam dan infrastruktur jalan, terjadi akibat eksploitasi alam karena kegiatan penambangan pasir dan batu untuk kepentingan pembangunan di tempat lain. Salah satunya, untuk reklamasi Pantai Utara Jakarta. Akibatnya jalan beton yang belum lama dibangun sudah rusak parah oleh truk-truk bermuatan hasil tambang yang melebihi tonase.

"Sebanyak 80% penambangan di Bogor ini untuk suplai reklamasi Jakarta," ujar Demiz, sapaan akrab Deddy Mizwar, di Bandung, Selasa (25/4).

Demiz menjelaskan, pihaknya sudah lama mengetahui hal tersebut dan telah melaporkannya langsung kepada Presiden. Demiz mengatakan pungli angkutan pertambangan di Rumpin mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari.

Bahkan dalam sidak yang pernah ia lakukan, sambung Demiz, terungkap bahwa setiap truk yang melintas dipungut pungli Rp 80 ribu, sedangkan jumlah truk yang melintas mencapai 3.000-an per hari, sehingga apabila dijumlahkan pungli tadi mencapai Rp 240 juta per hari.

"Saya sudah melaporkan ini kepada Presiden langsung. Saya katakan kepada Presiden, jangan sampai membangun sebuah peradaban di atas kemaksiatan. Presiden diam saja ketika saya mengatakan itu. Makanya reklamasi tadi dimoratorium. Tapi meskipun dimoratorium tetap saja berlangsung sampai saat ini kan," ujar Demiz.

"Saya juga pernah mengajak Pak Ahok dan Pak Djarot untuk sidak ke sini (Rumpin) tapi beliaunya nggak bisa," tambahnya.

Untuk itu, Demiz mengaku, pihaknya akan berupaya memberantas pungli tersebut. Pemprov Jawa Barat melalui Saber Pungli akan kerja sama dengan Saber Pungli Pemerintah Pusat. Sementara terkait permasalahan jalan, Demiz mengatakan bahwa infrastruktur jalan di Rumpin merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Oleh karena itu, pihaknya tidak berani melakukan pembangunan perbaikan jalan tersebut karena akan menyalahi aturan. Namun, ke depan Demiz berharap, jalan-jalan yang dilalui angkutan tambang tersebut bisa dialihkelolakan agar bisa ada dalam kewenangan Pemerintah Pusat atau ada permintaan dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi dalam bentuk proposal untuk memperbaiki jalan tersebut.

"Kita punya Saber Pungli. Kita akan kerja sama dengan (Saber Pungli) Pusat untuk memberantas pungli di sini. Membersihkan pungli Rp 240 juta sehari tadi, kita tertibkan," ucap Demiz.(Gatra)
Sumber

0 comments:

Post a Comment