Bogor - Pengadilan Negeri Cibinong menggelar sidang lapangan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh YE, seorang ibu di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.
YE didakwa dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Soni Ekawijaya (32) yang tidak lain adalah putranya sendiri.
Majelis hakim pun kemudian menggelar sidang lapangan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya pada Rabu (31/5/2017), sebab ada perbedaan pengakuan terkait lokasi tempat kejadian perkara saat persidangan.
Sidang lapangan digelar untuk mengetahui kronologis kejadian saat terdakwa YE yang sedang mengendarai mobil itu diduga dengan sengaja menabrak sepeda motor yang sedang dikendarai putranya, Soni.
Soni yang ketika itu datang dari arah berlawanan sempat terbalik bersama sepeda motor yang dikendarainya.
Sidang lapangan yang digelar juga disaksikan oleh Hakim Ketua Barita Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para kuasa hukum yang terlibat perkara.
Kuasa hukum terdakwa, Rudi mengatakan, pihaknya tetap pada pendirian yang dikatakan oleh kliennya yang membantah telah menabrak putranya sendiri.
"Mobil klien saya tidak bergerak dan posisinya juga tidak di dekat polisi tidur. Klien saya tidak menabrak anaknya," ujar Rudi saat sidang lapangan.
Rudi juga akan berupaya melakukan langkah damai lantaran perkara yang melibatkan kliennya itu statusnya antara ibu dan anak.
"Karena perkara ini antara orangtua dan anak, kami akan coba satukan lagi. Misi majelis juga sama seperti itu," terangnya.
Sementara itu, seorang saksi, Wahyudin (30) mengatakan, dia tidak mengetahui pasti kronologi kejadian tersebut.
"Saya waktu itu hanya mendengar suara teriakan saja, pas dilihat Soni dan motornya sudah terbalik tepat di depan mobil putih itu," tuturnya.
Menurut dia, saat itu, dia melihat sepeda motor yang dikendarai Soni tepat terjatuh di dekat polisi tidur.
"Engga lama mobil putih itu langsung pergi," katanya.
Sumber
Monday, June 5, 2017
Home »
#Kriminalitas
» Diduga Sengaja Tabrak Anaknya dengan Mobil, Ibu di Bogor Disidang
Diduga Sengaja Tabrak Anaknya dengan Mobil, Ibu di Bogor Disidang
10:03:00 PM
No comments
0 comments:
Post a Comment