Petugas gabungan Satgas Pangan menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan pangan, di Kelurahan Kayu Manis, Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (18/5/2017).
Di lokasi itu, petugas mendapati dua truk berisi bawang putih, kacang polong, dan biji pala, masing-masing seberat 8,5 ton. Diduga, bahan pangan itu hendak ditimbun menjelang bulan puasa.
Dari lokasi itu, petugas kemudian bergerak ke arah Pasar Induk Kemang, Kota Bogor. Di sana, petugas kembali menemukan satu kontainer berisi bawang putih yang diduga akan ditimbun. Beratnya mencapai 25 ton.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Chandra Sasongko mengatakan, giat ini untuk menindaklanjuti dugaan spekulasi monopoli dan penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan.
Chandra menuturkan, atas temuan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah bawang putih itu akan didistribusikan ke pasar-pasar atau sengaja ditimbun.
"Kita masih terus melengkapi dokumen-dokumen yang kita temukan dari gudang. Kita juga akan selidiki apakah memang bawang putih ini disitribusikan ke pasar atau ditimbun," ungkap Chandra.
Selain itu, sambung Chandra, gudang tersebut disinyalir tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha. Polisi, lanjutnya, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait para pekerjanya yang banyak di bawah umur.
"Dugaan awal, gudang ini tidak memiliki izin," ungkapnya.
(Baca juga: Polri Lakukan Koordinasi untuk Antisipasi Penimbunan Sembako)
Sementara, Kepala Unit Pasar Bogor Iwan Arif Budiman mengatakan, saat ini ketersediaan bawang putih di pasar-pasar di Kota Bogor masih normal. Namun, kata Iwan, harganya mengalami kenaikan.
"Hari ini, harga bawang putih di pasar-pasar Bogor sebesar Rp 47.000 per kilogramnya. Bahkan sebelumnya harganya menembus Rp 56.000 per kilogramnya," tutupnya.
Sumber
Monday, June 5, 2017
Home »
#Kriminalitas
» Petugas Gerebek Gudang Penimbunan Bahan Pangan di Bogor
Petugas Gerebek Gudang Penimbunan Bahan Pangan di Bogor
10:13:00 PM
No comments
0 comments:
Post a Comment