Thursday, July 27, 2017

Bugil di Kebun Raya Bogor, Warga Selandia Baru Dideportasi


Kantor Imigrasi Kelas I Bogor akan mendeportasi warga negara asing (WNA) JC (28) asal Selandia Baru. Seperti diketahui JC ditemukan tidak sadarkan diri dan tidak mengenakan busana di area Kebun Raya Bogor (KRB) , Kota Bogor, Selasa (25/7) kemarin.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan‎ Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Arif Hazairin Sutoto mengatakan pendeportasian tersebut dikarenakan JC telah melanggar ketertiban umum serta aturan keimigrasian.

"Nanti kami pulangkan ke negaranya. Secara dokumen JC lengkap, tidak ada pelanggaran, tetapi dia dipulangkan karena telah melanggar ketertiban umum melompat pagar Kebun Raya Bogor," kata Sutoto, Jumat (28/7).

Sutoto menambahkan, dari hasil pemeriksaan JC diketahui sudah berada di Indonesia sejak Sabtu 11 Juli 2017 menggunakan visa wisata. JC pun juga diketahui sempat pergi ke Bali sebelum menginap di Kota Bogor.

"Ijin visa tinggalnya habis tanggal 30 Juli nanti. Tetapi akan tetap kita pulangkan lebih awal. Berdasarkan pemeriksaan, alasan datang ke Indonesia karena ingin menenangkan diri usai kematian orang tuanya," tambahnya.

Seperti yang diketahui, JC (28) pria asal Selandia Baru ini ditemukan petugas tidak sadarkan diri dan tidak mengenakan busana di Taman Bhineka area Kebun Raya Bogor (KRB), pada Selasa (25/7) pagi.

JC diketahui masuk ke dalam area tersebut dengan cara melompati pagar pembatas KRB. Dari hasil pemeriksaan, JC mengaku mendapatkan bisikan untuk bermeditasi di sebuah pohon di area KRB dan berhalusinasi bisa terbang.

sumber : beritasatu.com

0 comments:

Post a Comment