Wednesday, January 23, 2019

Dalang Tawuran di Leuwiliang Bogor Masih Diburu Polisi

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap dalang aksi tawuran yang menewaskan salah seorang pelajar di kawasan Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (22/1) lalu.

Tawuran yang melibatkan puluhan siswa tersebut mengakibatkan salah seorang pelajar berinisial RF (16) meninggal dunia akibat luka bacokan di bagian punggung.
Korban pengeroyokan tersebut telah dimakamkan tak jauh dari kediamannya di Kampung Sadeng Jalan, RT01/01, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).

Kerabat korban, Syaripudin (48) berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya dan pelaku bisa segera tertangkap. “Saya harap perlu ada perhatian ekstra dari guru. Tidak hanya di sekolah, tapi diluar juga perlu mewaspadai muridnya juga,” ujarnya.

Kerabat tak menyangka RF bisa menjadi korban tawuran. Sebab, di lingkungan keluarga, RF merupakan sosok yang pendiam. Bahkan di kampung tidak ada masalah dan sangat menurut kepada orang tuanya.

Baca Juga: Innalillahi, Ada Tawuran di Ciapus Bogor, Satu Pelajar Kena Bacok

“Dari laporan yang kami terima, almarhum mendapat luka dibawah ketiak dengan lebar 40 cm. Dagu dan pelipis kiri pun luka, bekas benturan,” jelasnya.

Menurut wali kelas korban, Yudit Setiawan, di lingkungan sekolah RF merupakan peserta didik yang baik. Selama proses belajar mengajar dan aktivitasnya di sekolah juga tidak ada masalah apapun.

“Korban saat kejadian memang tidak di sekolah karena sedang PKL di salah satu SMP di Leuwisadeng,” imbuh Yudit ketika ditemui di lokasi pemakaman.

Yudit menjelaskan, sekolah-nya selalu menjadi korban tawuran. Padahal, pihak sekolah sudah mewanti-wanti agar setiap siswa menghindari bentrokan dengan siswa dari sekolah lain.

Namun demikian hal itu sulit dilakukan karena sekolah lain selalu mencari masalah. “Kami dari sekolah berharap kasus ini diusut tuntas. Dan pelakunya bisa ditangkap,” ucapnya.

Menurut Kapolsek Leuwiliang, Kompol Mochamad Imam Sudarso menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara ada tiga nama yang dikantongi polisi.

Ketiganya diduga menjadi otak tawuran. “Diduga mereka sudah janjian. Dari keterangan saksi, siswa dari Ciampea ada sepuluh orang dan yang dari Cibungbulang lima orang,” bebernya.

Bentrokan itu pecah ketika siswa dari Cibungbulang mengeluarkan senjata dan mulai menyerang sekolah lawannya. Para siswa pun berhamburan.

Walaupun jumlahnya sedikit, siswa dari Cibungbulang berhasil mendesak para siswa dari Ciampea. “Dari situlah salah satu siswa dari Ciampea kena sabetan senjata tajam,” imbuhnya.

Iman menjelaskan dari keterangan saksi-saksi pelaku memang sudah sering keluar masuk sekolah. “Tapi masih terus kami dalami. Jika terbukti, pelaku akan disangkakan dengan pasal 351 dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.(hal/nal/rb/pojokbogor)

Sumber : pojoksatu.id

0 comments:

Post a Comment