Kepolisian Resor Kota Bogor akan memanggil paksa Albert, saksi yang diduga kuat sebagai penyebar foto telanjang milik Devi Sartika alias Clara Adheline Supit, Senin besok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Ajun Komisaris Polisi Irwansyah mengatakan di Bogor, Jawa Barat, Ahad (18/4), pemanggilan paksa karena hari ini Albert tak hadir tanpa alasan yang jelas.
Total, menurut Irwansyah, sudah dua kali Albert mangkir dari pemeriksaan. Keterangan sang saksi diperlukan untuk dikonfrontir dengan saksi sebelumnya, Joshua dan Christian. Misly, rekan Devi yang mengambil gambar bugil korban juga tidak hadir. Polisi akan terus mendalami kasus ini.
Sementara Cristian, pemilik laptop yang digunakan menyebarluaskan foto bugil Devi sedang dirawat di rumah sakit. Ini berdasarkan laporan keluarga Christian. Mereka melampirkan surat dari dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Herdjan dan RSJ Atmajaya sebagai bukti.
Penyebaran foto telanjang di jejaring Facebook telah menyebabkan banyak korban. Sebut saja dia ntaranya Jesica Danies, mahasiswi asal Lampung. Foto perempuan berusia 23 tahun itu disandingkan bersama foto telanjang milik Devi Sartika. Dua korban telah melapor ke Polresta Bogor. Mereka menuntut pencemaran nama baik dan mempermalukan keluarga.
Penyebaran gambar telanjang, merupakan kejahatan melanggar UU ITE Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan. Ancamannya hukuman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
Sumber : liputan6.comhttps://www.liputan6.com/news/read/273029/penyebar-foto-bugil-dipanggil-paksa-besok
0 comments:
Post a Comment