Friday, May 14, 2010

Saksi Kunci Penyebar Foto Bugil Devi Sartika di Facebook Belum Tersangka



Kepolisian Resor Kota Bogor yang berhasil menjemput Albert, saksi kunci kasus penyebaran foto bugil Devi Sartika, 23 tahun, hingga Rabu (12/5) pukul 23.00 WIB, belum meningkatkan status Albert menjadi tersangka.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, Albert dijemput oleh Tim Reserse Kriminal Polresta Bogor, Rabu pagi, dari rumahnya di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Dia diperiksa maraton sampai siang hari. Kondisi fisiknya sempat melemah dan muntah-muntah.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Ajun Komisaris Indra Gunawan mengatakan Albert masih dalam pemeriksaan. "Dia masih saksi utama, statusnya belum ditingkatkan karena masih proses penyidikan," ujarnya singkat.

Ketika Tempo mendatangi ruang pemeriksaan, Albert tidak terlihat. 


Kuasa hukum Albert, Chales Sarafi dan Horman Siallagan yang menunggui kliennya mengaku kecewa karena Albert tidak diperbolehkan pulang karena saat dijemput status Albert hanya saksi bukan tersangka.

Charles mengatakan, jika kliennya langsung dijadikan tersangka maka pihaknya akan melakukan praperadilan.

Kasus ini terungkap setelah Devi Sartika melapor ke Mapolres Kota Bogor beberapa pekan lalu. 


Dia merasa malu setelah foto dirinya dalam keadaan bugil berada di akun Clara Adheline Supit, Elfina Adheline Supit dan grup SMA BM Kota Bogor. 

Korban mengaku pernah dipotret oleh temannya Misly Safarini bersama Joshua pada 2007 di tempat kosnya di Kebon Jeruk Jakarta.

Foto bugil ini kemudian dipindahkan ke laptop Christian. 


Dari laptop inilah Albert meminta foto tersebut. Ternyata dari keterangan Joshua dan Christian, Albert-lah yang diduga orang yang menyebarkan foto tersebut. 

Hal ini diperkuat oleh pengakuan Christian dan Joshua. 

Diakui mereka bertiga adalah teman dekat sejak kuliah di Universitas Trisakti, Jakarta.

sumber : tempo.co

0 comments:

Post a Comment