Thursday, July 21, 2016

Tersebar, Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Bogor Kota

Bogor - Aksi pemerasan oleh oknum aparat Kepolisian diduga terjadi di wilayah Polres Bogor Kota. Hal itu terungkap melalui adanya aduan masyarakat lewat media sosial dan oleh pimpinan perusahaan dari seorang sopir yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan satu orang korban tewas di tempat.

Isi dari pengaduan itu meminta pimpinan kepolisian Bogor Kota menindak intimidasi dan perbuatan oknum Polisi lalu lintas unit laka Polresta Bogor Kota terhadap pelaku tabrakan sehingga harus mengeluarkan uang dengan jumlah besar.

Pembuat pernyataan di media sosial yang juga bos dari sopir truk Badar menuturkan, seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truk pengangkut daging di Simpang Yasmin, tepatnya di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tana Sareal,Kota Bogor,Jawa Barat.

"Peristiwa terjadi saat korban yang berboncengan bersama istrinya mengendarai sepeda motor bernomor polisi F 3118 CB melintas dari arah Parung menuju Bogor pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016 malam. Korban berusaha menyalip kendaraan truk pengangkut daging bernomor polisi B 9693 BEU yang dikemudikan Dede Mahdar dari kiri hingga menyenggol truk dan terjatuh ke kanan hingga terlidas tewas di tempat," ungkapnya pada Rabu (20/7/2016).

Badar melanjutkan, upaya perdamaian telah dilakukan dengan cara bermusyawarah hingga telah disepakati oleh kedua belah pihak biaya pemakaman sebesar Rp 30 juta, dan uang diserahkan ke Aiptu Suyatno unit Laka Lantas Polresta Bogor oleh Sopir Dede Mahdar pada Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tetapi saat penyerahan uang kepada istri Korban pada hari Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB yang disaksikan sanak saudara korban meninggal. Salah satunya ada aggota Brimob kedung halang bernama M.Pangaribuan, ternyata uang pengganti biaya pemakaman hanya diserahkan Rp 27.5000.000," tuturnya.

Badar juga menjelaskan, uang sisa Rp 2,5 juta tidak dikembalikan kepada sopir Dede Mahdar oleh Aiptu Suyatno. Sementara itu kendaraan yang ditahan Pihak Laka Lantas, oleh Ipda Ma'mun selaku Kanit Laka Lantas dengan Aiptu Suyatno Katim Unit Laka Lantas sama sama meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta.

"Menurut mereka jika diurus oleh Polisi berpangkat lebih tinggi maka perkara akan diajukan ke pengadilan. Mereka dengan terang terangan meminta uang dengan dalih perintah kasat sebesar Rp 10 juta, dengan berat hati dan rasa ketakutan oleh Dede Mahdar dan Billy Budiman menyerahkan uang Rp 10 juta Kepada Aiptu Suyatno pada hari Senin (18/7/2016) di unit laka lantas," bebernya.

Saat ini kendaraan tersebut sudah dibawa pulang oleh Dede Mahdar untuk dioperasikan kembali. Masih kata Badar pimpinan Polri diminta menindak oknum anggota lalu lintas Polres Bogor Kota Unit Laka Lantas yang telah berbuat tidak sepatutnya, karena telah mencoreng citra Kepolisian yang sudah membaik di mata Masyarakat pada umumnya.

"Sopir pada saat berada di unit laka lantas tidak ditahan di dalam sel, namun Dede Mahdar tidak melarikan diri mengingat Dede Mahdar sangat mengerti sedang dalam proses upaya perdamaian dengan keluarga korban," terangnya.

Saat hari Idul Fitri Dede juga pamit pulang dan memberikan uang kepada Kanit laka lantas sebesar Rp 1,5 juta hingga akhirnya diizinkan pulang sampai 5 hari dari tgl 5 - 10 Juli 2016. Usai lebaran Dede kembali ke Polres Bogor Kota, di kantin sebelah unit laka menunggu upaya perdamaian yang belum disepakati ketika itu oleh keluarga korban. Setelah berdamai di polres barulah Dede pulang dan SIM dikembalikan.

"Demikian saya buat laporan ini dengan sebenar benarnya dan kesaksian saya bisa dipertanggung jawabkan. Dari mulai kejadian sampai peroses damai saya sendiri yang berurusan langsung kepada Aiptu Suyatno dipolresta Bogor,"katanya.

Saat dikonfirmasi pihak Polres Bogor Kota, hanya Waka Polres Bogor Kota Kompol Irwansah yang merespon. Ia mengatakan akan mencari tahu terlebih dahulu terkait perkara itu.

Selain itu pihaknya akan mendalami kebenaran aduan masyarakat yang beredar di media sosial itu. "Akan kami dalami dulu, apakah betul sesuai dengan pengaduan. Apabila betul akan kami proses,"singkatnya kepada INILAH.
Sumber

0 comments:

Post a Comment