Tuesday, August 9, 2016

Enam Tukang Pangkas Rambut di Puncak Digelandang Petugas



Mereka yang merupakan imigran diangkut petugas karena kedapatan tidak memiliki Paspor.

‎Para imigran asal Irak itu diamankan dari sejumlah kios potong rambut di kawasan Tugu Selatan, tepatnya didaerah Warung Kaleng, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan bahwa para Imigran tersebut diamankan karena terbukti sebagai pekerja ilegal yaitu, menjadi tukang cukur rambut.

"Semalam mereka kita amankan saat sedang melakukab aktifitasnya, karena kan mereka itu seharusnya tidak boleh bekerja, menerima upah, dan harus menjaga ketertiban umum," ujar Herman Lukman.

Herman menambakan karena mereka melanggar, para imigran tersebut akan diproses lebih lanjut.

Sudah selama tiga tahun para imigran asal Irak tersebut berada di Puncak.

Meski berasal dari Irak beberapa pencari suaka tersebut bisa berbahasa Indonesia.

Menurut pengakuan dari seorang imigran bernama Heithe Wathiq alias Musa dirinya sengaja bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Diketahui Wathiq bekerja di sebuah salon atau tempat cukur rambut milik orang Indonesia.

Saat menerima konsumen biasanya mereka tidak memilih orang Timur Tengah saja.

Namun,  jika ada warga sekitar orang Indonesia ingin dicukur mereka pun melayaninya.

"Enggak cuma orang Timur Tengah, tapi orang Indonesia juga ada, salonnya punya orang Indonesia," kata  Wathiq.
Sumber

0 comments:

Post a Comment